Connect With Us

Mal Tangcity Sediakan Box Sterilisasi Untuk Barang Belanjaan Pengunjung

Redaksi | Sabtu, 9 Januari 2021 | 17:28

Suasana di Tangcity Mall. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, Mal Tangcity menyediakan alat sterilisasi untuk barang belanjaan yang dinamakan Shopping Bag Sterilization Box.

 

Alat ini digunakan untuk membunuh virus yang menempel dibarang bawaan dengan sinar UV yang terdapat di dalam box tersebut. 

 

Penggunaan alat ini sangat mudah , pengunjung hanya perlu   barang bawaan kedalam box, tutup box dengan rapat , sinar UV akan menyala dengan sendirinya dan diamkan selama dua menit.

 

"Penggunaannya mudah, hanya perlu masukan tas dan tunggu dua menit selesai," ujar Dhuha selaku pengunjung Mal Tangcity. 

 

Karena menggunakan sinar UV, pengunjung diharapkan berhati-hati dan membaca pentunjuk lebih jelas yang tersedia disamping box. Alat ini tersedia di lantai UG Mal Tangcity.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill