Connect With Us

Dua Spion Fortuner di Perumnas Tangerang Digeragot Maling

Redaksi | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:57

Rekaman cctv aksi pencurian di Perumanas I, Jalan Bawang, Karawaci, Kota Tangerang sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi hilang dicuri kawanan maling, Selasa (12/1/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu unit kendaraan roda empat, yakni Toyota Fortuner milik Bpk Alam di Perumanas I, Jalan Bawang, Karawaci, Kota Tangerang sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi hilang dicuri kawanan maling, Selasa (12/1/2021).  

Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut diduga special spion yang biasa beraksi di sektar Perumnas. 

 

“Kebetulan itu tetangga saya korbannya. Namanya bapak Alam, alarm mobilnya tapi enggak bunyi saat pelaku nekat mencopot kedua spion Fortuner itu,” kata Gareng, kepada TangerangNews.com. 

Masing-masing pelaku memiliki tugas yang berbeda, satu orang yang berkaus hitam menunggu di depan rumah korban untuk mengamati situasi. Sedangkan satu orang pelaku lain, bertugas mengcongkel spion dan memanjat rumah korban. 

 

Aksi kedua pelaku terekam CCTV tetangga korban. “Kalau melihat tayangan CCTV, kedua pelaku terlihat santai dan sudah kenal situasi di jalan situ,” tambahnya.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill