Anggota Polsek Cipondoh, Kota Tangerang menangkap gembong rumah kosong yang biasa beraksi di Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cipondoh, Kota Tangerang menangkap gembong rumah kosong yang biasa beraksi di Tangerang. Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan barang haram jenis sabu di tempat persembunyiannya.
Pelaku terpaksa ditembak setelah mencoba melarikan diri saat akan dibawa ke Mapolsek Cipondoh.
Pelaku yang berinisial KN tersebut lupa sudah berapa kali dirinya beraksi. Namun, di sekitar Cipondoh, KN mengaku sudah dua kali beraksi.
AKP Imron Masadi, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh mengatakan, barang bukti satu unit televisi dan satu paket narkoba jenis sabu disita petugas dari tangan tersangka.
“Pelaku ini residivis, pernah ditahan. Tersangka KN terancam kurungan penjara selama lima tahun penjara, karena terbukti melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujarnya. (RED/RAC)
Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.
Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""