Anggota Polsek Cipondoh, Kota Tangerang menangkap gembong rumah kosong yang biasa beraksi di Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cipondoh, Kota Tangerang menangkap gembong rumah kosong yang biasa beraksi di Tangerang. Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan barang haram jenis sabu di tempat persembunyiannya.
Pelaku terpaksa ditembak setelah mencoba melarikan diri saat akan dibawa ke Mapolsek Cipondoh.
Pelaku yang berinisial KN tersebut lupa sudah berapa kali dirinya beraksi. Namun, di sekitar Cipondoh, KN mengaku sudah dua kali beraksi.
AKP Imron Masadi, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh mengatakan, barang bukti satu unit televisi dan satu paket narkoba jenis sabu disita petugas dari tangan tersangka.
“Pelaku ini residivis, pernah ditahan. Tersangka KN terancam kurungan penjara selama lima tahun penjara, karena terbukti melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujarnya. (RED/RAC)
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""