Anggota Polsek Cipondoh, Kota Tangerang menangkap gembong rumah kosong yang biasa beraksi di Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cipondoh, Kota Tangerang menangkap gembong rumah kosong yang biasa beraksi di Tangerang. Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan barang haram jenis sabu di tempat persembunyiannya.
Pelaku terpaksa ditembak setelah mencoba melarikan diri saat akan dibawa ke Mapolsek Cipondoh.
Pelaku yang berinisial KN tersebut lupa sudah berapa kali dirinya beraksi. Namun, di sekitar Cipondoh, KN mengaku sudah dua kali beraksi.
AKP Imron Masadi, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh mengatakan, barang bukti satu unit televisi dan satu paket narkoba jenis sabu disita petugas dari tangan tersangka.
“Pelaku ini residivis, pernah ditahan. Tersangka KN terancam kurungan penjara selama lima tahun penjara, karena terbukti melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujarnya. (RED/RAC)
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""