ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Bentrokan antar kelompok kembali terjadi di kawasan Puri Beta 1, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Rabu (13/01/2021) malam.
Berdasarkan informasi, bentrokan yang terjadi pukul 20.00 WIB itu diduga melibatkan organisasi masyarakat dan warga. Pemicunya diduga akibat berebut lahan parkir.
Dalam video yang beredar di media sosial, peristiwa itu sempat membuat kemacetan lalu lintas karena dua kelompok tersebut bertikai dipinggir jalan.
Sejumlah pria bahkan mengejar kelompok lain sambil membawa boks kayu sebagai senjata.
Namun keributan tersebut dikabarkan tidak berlangsung lama. Kedua kelompok itu telah membubarkan diri dan situasi kembali kondusif.
Lihat postingan ini di Instagram
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews