Connect With Us

Keributan di Larangan Tangerang, Camat: Cuma Senggolan Motor

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Januari 2021 | 13:00

Screenshot sekelompok massa yang diduga hendak bentrok di kawasan Puri Beta 1, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Rabu (13/01/2021) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Camat Larangan Marwan membantah adanya keributan antar kelompok terjadi di kawasan Puri Beta 1, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

 

Marwan mengklarifikasi keributan yang terjadi karena kesalah pahaman antar pengendara motor.

 

Cuma kebetulan insiden itu berbarengan saat para petugas saat tengah operasi penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di lokasi.

 

"Kegiatan semalam itu kami operasi PPKM menyisir Jalan Hos Cokroaminoto bahwa apabila ada pedagang yang tidak sesuai dengan ketetapan jam tutup maka kami bubarkan. Intinya gitu saja," jelasnya kepada TangerangNews, Kamis (14/1/2021). 

 

Lalu, saat rombongan petugas mendisiplinkan salah satu aktivitas kedai terjadi kesalahpahaman antar pengendara sepeda motor. Menurutnya, antar pengendara sepeda motor terlibat senggolan. 

 

"Kalau ribut-ribut itu salah paham. Jadi, ada pengendara motor senggolan. Nah, kebetulan di situ tempatnya saat kita patroli. Itu kan jalan simpang tiga yang memang saat itu crowded. Tapi permasalahannya sudah selesai, karena sudah pada kabur," jelasnya. 

 

Marwan menyebut pemicu senggolan karena situasi lalu lintas yang cukup padat.

 

Kepadatan lalu lintas ini, bukan karena patroli petugas, melainkan karena simpang tiga yang sering terjadi kemacetan terutama saat jam sibuk. 

 

Namun masalah antar pengendara sepeda motor yang terlibat senggolan ini sudah selesai. Dia juga menegaskan tidak ada keributan antar kelompok. 

 

"Jadi, bukan petugas yang ribut. Bukan antar kelompok juga. Hanya pengendara senggolan di jalan. Dan urusannya sudah selesai, tak ada masalah," pungkasnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill