Connect With Us

Warga di Ciledug Tangerang Meninggal saat Terima Bansos Tunai

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Januari 2021 | 16:04

Camat Ciledug Syarifudin saat takjiah di rumah duka meninggalnya Ngati di kawasan Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Ngati, warga RW11 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang meninggal saat menerima bantuan sosial (bansos) tunai. 

 

Perempuan berusia 58 tahun tersebut sempat terjatuh saat menerima bansos tunai Rp300 ribu di SMP 3 Tangerang, Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (14/1/2021). 

 

"Ya, beliau meninggal tadi jam 11 pagi jatuh ketika difoto pengambilan uang bansos," jelas Camat Ciledug Syarifudin kepada TangerangNews. 

Camat mengungkapkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga almarhumah meninggal karena sakit. 

 

"Dia punya riwayat stroke. Dan saat dibawa ke rumah sakit, kata tim puskesmas kena jantung katanya," ungkapnya. 

 

Camat menuturkan bansos tunai tetap diterima pihak keluarga almarhumah. 

 

"Saya sudah kunjungi rumah duka dan kami sampaikan turut berduka. Pihak keluarga juga memahami karena itu murni riwayat sakit bukan akibat lain," pungkasnya.

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill