Connect With Us

Penyelundup Motor Curian Antar Provinsi Dibekuk di Cipondoh Tangerang, Ini Modusnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Januari 2021 | 14:58

Anggota Polsek Cipondoh bersama Polres Metro Tangerang Kota saat membongkar muatan truk terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi, Senin (18/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Polsek Cipondoh berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi. 

Dalam kasus ini, sepeda motor diduga hasil dari penggelapan dan pencurian akan dikirim ke wilayah OKU (Ogan Komering Ulu) Provinsi Sumatera Selatan. 

Modus operandi yang digunakan para pelaku KW, AS, dan EW ini dengan mengangkut 11 sepeda motor yang diselundupkan melalui truk dengan menumpuk drum-drum kosong. 

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km 14 Tol Tangerang-Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021). 

Ketika dilakukan pengembangan, Tim Polsek Cipondoh mendapat dua orang diduga pelaku beserta satu unit sepeda motor atas nama salah satu pelaku dan sepuluh unit sepeda motor tanpa dokumen. 

"Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para debtcollector," ungkapnya. 

Menurut Kapolres, para pelaku mengaku akan menjual sepeda motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp3 juta hingga Rp4 juta sesuai kondisi. 

Adapun barang bukti berupa sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di Polsek Cipondoh untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill