Connect With Us

Penyelundup Motor Curian Antar Provinsi Dibekuk di Cipondoh Tangerang, Ini Modusnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Januari 2021 | 14:58

Anggota Polsek Cipondoh bersama Polres Metro Tangerang Kota saat membongkar muatan truk terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi, Senin (18/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Polsek Cipondoh berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi. 

Dalam kasus ini, sepeda motor diduga hasil dari penggelapan dan pencurian akan dikirim ke wilayah OKU (Ogan Komering Ulu) Provinsi Sumatera Selatan. 

Modus operandi yang digunakan para pelaku KW, AS, dan EW ini dengan mengangkut 11 sepeda motor yang diselundupkan melalui truk dengan menumpuk drum-drum kosong. 

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km 14 Tol Tangerang-Jakarta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021). 

Ketika dilakukan pengembangan, Tim Polsek Cipondoh mendapat dua orang diduga pelaku beserta satu unit sepeda motor atas nama salah satu pelaku dan sepuluh unit sepeda motor tanpa dokumen. 

"Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para debtcollector," ungkapnya. 

Menurut Kapolres, para pelaku mengaku akan menjual sepeda motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp3 juta hingga Rp4 juta sesuai kondisi. 

Adapun barang bukti berupa sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di Polsek Cipondoh untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill