Connect With Us

Senin Peduli, Kejari Tangerang Bagikan 100 Nasi Kotak & Masker

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Januari 2021 | 19:12

Kepala Kejaksaan Negeri kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana saat memberikan makanan kepada warga di jalan raya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Para pegawai Kejasaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membagikan ratusan masker dan nasi kotak kepada masyarakat terdampak COVID-19, Senin (18/01/2021).

 

Kegiatan bagian dari program 'Senin Peduli' yang langsung dipimpin oleh kepala Kejaksaan Negeri kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana diikuti para pegawainya.

 

Pejabat penegak keadilan ini telah membagikan sejumlah masker dan nasi kotak kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 dibeberapa lokasi dan tempat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pembagian masker dan makanan ini diantaranya Pasar Anyar,  Halan Kali Pasir, Jalan Daan Mogot, dan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna.

 

"Ada sekitar 100 nasi kotak berikut masker kita berikan kepada pemulung, ojek online, tukang becak," ujar Kepala Kejaksaan Negeri kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana.

Selain membagikan masker dan nasi kotak, pihaknya juga terus menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat aktivitas di luar rumah.

 

"Apalagi ini kan masih di tengah massa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jadi saya berharap semua mematuhi prokes," imbuh Dewa.

 

Kejari Kota Tangerang menegaskan akan berkomitmen menggelar kegiatan serupa meski di tengah tugas pokoknya.

 

"Mudah-mudahan kegiatan yang kita lakukan bisa bermanfaat bagi warga terdampak COVID-19, serta bisa menekan angka sebaran virus di Kota Tangerang," pungkas Dewa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill