Connect With Us

PMI Kota Tangerang Layak Produksi Plasma Darah Konvalesen

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Januari 2021 | 12:08

PMI Kota Tangerang berswa foto bersama selepas donor darah plasma konvalesen, Selasa (19/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—PMI Kota Tangerang sudah memenuhi standar untuk memproduksi plasma darah konvalesen, karena telah mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan darah dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

PMI Kota Tangerang pun masuk dalam daftar 31 PMI se-Indonesia yang direkomendasikan PMI Pusat untuk memproduksi plasma darah konvalesen.

Dalam acara Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19 secara daring kemarin, PMI Kota Tangerang berkesempatan mempraktikkan pengambilan plasma darah konvalesen di depan Wakil Presiden. 

Seperti diketahui plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara yang dinilai efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19. 

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengungkapkan zoom meeting yang diselenggarakan menjadi awal bagi seluruh UDD PMI untuk pengambilan plasma konvalesen. 

Menurutnya, donor darah plasma konvalesen yang dilaksanakan UDD PMI Kota Tangerang ini atas rekomendasi PMI Pusat dan Kementerian Kesehatan. 

"Karena UDD PMI Kota Tangerang sudah memiliki sertifikasi Badan POM. Kita dalam beberapa pekan terakhir sudah mendapat banyak permintaan plasma darah konvalesen dari banyak rumah sakit, baik di Tangerang maupun DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (19/1/2021). 

Kepala UDD PMI Kota Tangerang David H Sidabutar menambahkan sudah banyak rumah sakit yang melakukan permintaan plasma darah konvelesen. 

"Kami terus gencar melakukan kampanye donor plasma konvalesen terhadap masyarakat agar mau menyumbangkan darahnya, terutama bagi para penyintas COVID-19. Plasma darah dari pasien yang pernah terkena Covid-19, akan menyelamatkan banyak nyawa. Ayo donor plasma," ucapnya. 

David mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun manajemen rumah sakit untuk menjalin kerjasama. 

"Untuk menyiasati minimnya pendonor plasma darah yang ada, PMI Kota Tangerang hendak menjalin kerja sama dengan rumah sakit di wilayah Kota Tangerang yang memiliki pasien COVID-19," ungkapnya. 

Adapun warga yang hendak mendonorkan plasma darahnya di PMI Kota Tangerang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 sampai pukul 22.00. 

David mengaku PMI Kota Tangerang siap melayani berapapun pendonor plasma darah yang ada. 

"Kalau untuk pendistribusiannya sendiri, itu akan berlangsung selama 24 jam bila ada yang meminta," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill