Connect With Us

PMI Kota Tangerang Layak Produksi Plasma Darah Konvalesen

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Januari 2021 | 12:08

PMI Kota Tangerang berswa foto bersama selepas donor darah plasma konvalesen, Selasa (19/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—PMI Kota Tangerang sudah memenuhi standar untuk memproduksi plasma darah konvalesen, karena telah mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan darah dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

PMI Kota Tangerang pun masuk dalam daftar 31 PMI se-Indonesia yang direkomendasikan PMI Pusat untuk memproduksi plasma darah konvalesen.

Dalam acara Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19 secara daring kemarin, PMI Kota Tangerang berkesempatan mempraktikkan pengambilan plasma darah konvalesen di depan Wakil Presiden. 

Seperti diketahui plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara yang dinilai efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19. 

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengungkapkan zoom meeting yang diselenggarakan menjadi awal bagi seluruh UDD PMI untuk pengambilan plasma konvalesen. 

Menurutnya, donor darah plasma konvalesen yang dilaksanakan UDD PMI Kota Tangerang ini atas rekomendasi PMI Pusat dan Kementerian Kesehatan. 

"Karena UDD PMI Kota Tangerang sudah memiliki sertifikasi Badan POM. Kita dalam beberapa pekan terakhir sudah mendapat banyak permintaan plasma darah konvalesen dari banyak rumah sakit, baik di Tangerang maupun DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (19/1/2021). 

Kepala UDD PMI Kota Tangerang David H Sidabutar menambahkan sudah banyak rumah sakit yang melakukan permintaan plasma darah konvelesen. 

"Kami terus gencar melakukan kampanye donor plasma konvalesen terhadap masyarakat agar mau menyumbangkan darahnya, terutama bagi para penyintas COVID-19. Plasma darah dari pasien yang pernah terkena Covid-19, akan menyelamatkan banyak nyawa. Ayo donor plasma," ucapnya. 

David mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun manajemen rumah sakit untuk menjalin kerjasama. 

"Untuk menyiasati minimnya pendonor plasma darah yang ada, PMI Kota Tangerang hendak menjalin kerja sama dengan rumah sakit di wilayah Kota Tangerang yang memiliki pasien COVID-19," ungkapnya. 

Adapun warga yang hendak mendonorkan plasma darahnya di PMI Kota Tangerang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 sampai pukul 22.00. 

David mengaku PMI Kota Tangerang siap melayani berapapun pendonor plasma darah yang ada. 

"Kalau untuk pendistribusiannya sendiri, itu akan berlangsung selama 24 jam bila ada yang meminta," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill