PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Petugas unit pelaksana teknis BPBD Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengevakuasi satu dari dua ekor ular jenis sanca kembang yang mendiami salah satu ruangan rumah anggota DPRD Kota Tangerang, Rabu (20/1/2021).
Selanjutnya ular sepanjang 2,5 meter tersebut diserahkan kepada komunitas pecinta hewan melata.
Perburuan ular jenis sanca kembang dilakukan petugas di suatu ruang kosong di Perumnas yang berada di pekarangan halaman belakang rumah.
Satu ekor ular sepanjang 2,5 meter berhasil ditangkap petugas, dengan menggunakan alat bantu. Sedangkan satu ekor lainnya tidak dapat ditangkap saat dilakukan pengejaran ular tersebut kabur diantara semak belukar dan tumpukan sampah.
“Dari informasi memang ada dua ekor ular, kedepan kita akan tetap awasi dan meminta informasi dari warga. Kalau yang satu ini jenisnya betina,” ujar Syahri, Kepala UPT BPBD Cibodas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKasus penculikan dan pembunuhan bocah 6 tahun AKN (Alvaro) menemui akhir yang mengejutkan.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews