Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com—Bangunan liar (bangli) di kawasan Situ Cipondoh, Kota Tangerang segera dibongkar Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu dilakukan karena banyak oknum yang memanfaatkan lahan ini untuk kepentingan pribadi.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, keberadaan Situ Cipondoh saat ini mulai mengkhawatirkan. Sebab, banyak oknum yang memanfaatkan lahan untuk kepentingan pribadi, sehingga luas dari Situ Cipondoh pun mulai berkurang.
"Nanti mau dibongkar itu bangunan-bangunan yang ada dipinggir Situ Cipondoh. Sebab, Situ Cipondoh berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Banten," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini menyebut, jangan sampai luas dari Situ Cipondoh yang menjadi daya tampung air semakin berkurang akibat ulah oknum.
"Kita sedang menata Situ Cipondoh, dan situ-situ yang ada di Provinsi Banten. Dengan penataan yang baik tentunya keberadaan situ pun semakin terjaga, dan terhindar dari para oknum untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Gubernur juga akan melaporkan ke Kejaksaan atas dugaan pemanfaatan aset negara secara ilegal oleh para pengembang dan masyarakat.
"Di Banten itu sekitar 63 sampai 67 situ, dan paling banyak itu di Kota Tangerang Selatan," ucapnya.
Dia menambahkan, sebenarnya pemerintah daerah tidak melarang pemanfaatan situ ataupun lahan-lahan milik pemerintah. Tapi, masyarakat ataupun pengembang harus meminta izin secara resmi pemanfaatan lahan tersebut.
"Tidak boleh ilegal begitu. Masyarakat atau pengembang harus mengajukan secara resmi HGU HPL kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah akan memberi aturan seperti boleh ataupun tidak dilakukan pemanfaatan lahan. Dan, konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah tersebut juga bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews