Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com—Bangunan liar (bangli) di kawasan Situ Cipondoh, Kota Tangerang segera dibongkar Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu dilakukan karena banyak oknum yang memanfaatkan lahan ini untuk kepentingan pribadi.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, keberadaan Situ Cipondoh saat ini mulai mengkhawatirkan. Sebab, banyak oknum yang memanfaatkan lahan untuk kepentingan pribadi, sehingga luas dari Situ Cipondoh pun mulai berkurang.
"Nanti mau dibongkar itu bangunan-bangunan yang ada dipinggir Situ Cipondoh. Sebab, Situ Cipondoh berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Banten," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini menyebut, jangan sampai luas dari Situ Cipondoh yang menjadi daya tampung air semakin berkurang akibat ulah oknum.
"Kita sedang menata Situ Cipondoh, dan situ-situ yang ada di Provinsi Banten. Dengan penataan yang baik tentunya keberadaan situ pun semakin terjaga, dan terhindar dari para oknum untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Gubernur juga akan melaporkan ke Kejaksaan atas dugaan pemanfaatan aset negara secara ilegal oleh para pengembang dan masyarakat.
"Di Banten itu sekitar 63 sampai 67 situ, dan paling banyak itu di Kota Tangerang Selatan," ucapnya.
Dia menambahkan, sebenarnya pemerintah daerah tidak melarang pemanfaatan situ ataupun lahan-lahan milik pemerintah. Tapi, masyarakat ataupun pengembang harus meminta izin secara resmi pemanfaatan lahan tersebut.
"Tidak boleh ilegal begitu. Masyarakat atau pengembang harus mengajukan secara resmi HGU HPL kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah akan memberi aturan seperti boleh ataupun tidak dilakukan pemanfaatan lahan. Dan, konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah tersebut juga bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews