Personel Satpol PP Kota Tangerang saat operasi ke sejumlah tempat-tempat keramaian di Ciledug Larangan Tangerang. (TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pengunjung kedai kopi di kawasan Ciledug & Larangan, Kota Tangerang dibubarkan Satuan Tugas COVID-19 tingkat kecamatan.
Pihak Satuan Tugas juga menutup paksa kedai kopi tersebut karena melanggar batas waktu operasional dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Jumat (22/1/2021) malam.
Sedangkan untuk rumah makan masih diberikan kelonggaran untuk melayani makanan dengan cara membungkus tidak memakan di tempat.
“Kami masih persuasif, kalau sampai ada yang membandel kita sampai malam ini masih berusaha persuasif. Tetapi kita terus memantau seluruh kedai kopi dan rumah makan,” ujar Camat Larangan M Marwan, Jumat (22/1/2021) malam.
TANGERANGNEWS.com-Momentum mudik Lebaran Idul Fitri 1443H menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya bagi mereka yang pergi merantau dari kampung halaman
TANGERANGNEWS.com-PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk kembali menggelar Indonesia Property Expo (IPEX) ke-38 pada tanggal 15 Mei hingga 22 Mei 2022, di Hall A Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Momentum Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 bersamaan dengan kondisi dunia yang sedang berjuang bersama untuk menghadapi dampak akibat pandemi Covid-19.
TANGERANGNEWS.com-Kemampuan seseorang untuk memperlakukan orang lain secara berbeda, toleransi mencakup sikap positif seperti menghormati dan menghargai orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku dan budaya.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""