Suasana setelah rumah terbakar di Jalan Merdeka RT 1/1, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (24/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com—Tewasnya Faresha, bayi perempuan berusia 2,8 tahun, saat kebakaran di Jalan Merdeka RT 1/1, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, akibat terjebak di dalam rumah.
Korban terjebak lantaran saat kejadian tengah ditinggal kedua orang tuanya membuka usaha. Sementara warga setempat tak berhasil menyelamatkannya, Minggu (24/1/2021) pukul 05.30 WIB.
Istri Ketua RT 1/1 Kelurahan Cimone Jaya, Angga Indriyani mengatakan, kebakaran terjadi di rumah korban saat dirinya masih beristirahat.
"Kaget. Orang pertama dibangunin anak, katanya ada kebakaran. Yasudah kita langsung keluar teriak-teriak saja kebakaran-kebakaran," ujarnya kepada TangerangNews.com.
Penyebab kebakaran ini diduga karena obat nyamuk bakar. Api pun tiba-tiba muncul hingga membakar rumah dua lantai tersebut.
Saat kebakaran, korban balita yang merupakan anak kedua ini tengah tidur di lantai dua. Sedangkan kakak korban tidur di lantai satu.
Kedua anak itu ditinggalkan kedua orang tuanya untuk membuka usaha. Sehingga saat kejadian, korban Faresha terjebak. Sementara kakak Faresha berhasil lolos dari kebakaran.
Kondisi rumah korban itu aksesnya sempit atau dilalui kendaraan. Namun, selama satu jam setelah kejadian, petugas pemadam kebakaran yang menerjunkan lima armada itu telah berhasil menjinakan api.
"Anaknya (korban) lagi tidur katanya. Orang tuanya lagi mau ke warung tambal ban. Jadi, dia kejebak di dalam," ungkapnya.
Jenazah Faresha telah disemayamkan di Pemakaman Islam Sirna Raga yang lokasi tak jauh dari rumahnya. Isak tangis keluarga pecah saat jenazah Faresha disemayamkan ke liang lahat.
Sedangkan rumah korban telah dipasang garis polisi atau police line. Kondisi rumahnya setelah terbakar masih berantakan. Kepolisian masih menyelidiki kasus kebakaran ini. (RAZ/RAC)
Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.