Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com—Remaja berinisial F, 16, berhasil ditangkap marbot masjid setelah beraksi mencuri kotak amal di Masjid Jami At-Taubah, Cibodas, Kota Tangerang.
Sementara dalam insiden yang terjadi pada Senin (25/1/2021) siang tersebut, seorang rekan F berhasil meloloskan diri.
"Ya, itu maling kotak amal. Sudah ditangkap marbot," ujar Syafiq Syahansyah, warga setempat kepada TangerangNews.com.
Syafiq mengungkapkan, remaja tersebut beraksi berdua. Pelaku F berperan masuk ke dalam masjid untuk mengambil kotak amal, sedangkan rekannya menunggu di luar masjid.
Baca Juga :
"Jadi, aksinya terlihat CCTV. Remaja ini berpura-pura masuk ke dalam toilet, tetapi ambil kotak amal," katanya.
Setelah ditangkap, F pun diamankan. Sedangkan rekannya, berhasil melarikan diri. Dari keterangannya, F telah beberapa kali mencuri.
"Mengaku sudah 10 kali mencuri, tapi mencuri burung," ungkap Syafiq.
Kini F telah diamankan aparat Kepolisian. Belum diketahui keterangan lebih lanjutnya serta motif pencuriannya. (RED/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews