Connect With Us

Nebeng Truk, Bocah di Neglasari Tangerang Tewas Terlindas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Januari 2021 | 10:37

Jasad korban kecelakaan lalulintas di dekat masjid Ayyusufiah Jalan Marsekal Suryadharma saat berada di rumah sakit Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal terjadi di Jalan Marsekal Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

 

Seorang bocah laki-laki yang belum diketahui identitasnya tewas karena terlindas ban dump truk yang ditumpanginya, Senin (25/1/ 2021) sekitar pukul 23.45 WIB.

 

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengatakan peristiwa bermula saat sekelompok anak memaksa naik dump truk bernopol B-9747-UO yang dikemudikan Apudin. 

 

Kendaraan bertonase besar yang melintas dari arah Tangerang menuju Teluknaga ini ditumpangi saat berhenti di lampu merah. 

 

Sesampainya di dekat masjid Ayyusufiah Jalan Marsekal Suryadharma, sekelompok anak ini turun dari tumpangan truk. Namun nahasnya, salah satu anak terpeleset. 

 

"Salah satu anak yang nge-BM (menumpang) tersebut terpeleset dan terjatuh hingga terlindas kendaraan ban belakang dump truk berakibat anak meninggal," ungkapnya kepada TangerangNews, Selasa (26/1/2021).

 

Jasadnya pun langsung dibawa petugas Kepolisian ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

Badruzzaman menambahkan pihaknya menyita truk B-9747-UO beserta surat-surat kendaraannya dan mengamankan pengemudinya. 

 

"Diduga tersangka masih dalam proses lidik," katanya. 

 

Badruzzaman mengimbau kepada orangtua untuk turut berperan dalam mencegah anak-anaknya agar tidak menumpang truk terbuka. 

 

"Sehingga kejadian ini tidak terulang," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill