Connect With Us

Ditemukan Dompet Berisi Uang Dolar di Jalan Daan Mogot ke arah Kalideres

Redaksi | Selasa, 26 Januari 2021 | 19:22

Tampak sebuah dompet yang ditemukan Maul Marley seorang warga Kota Tangerang berisikan Uang Dolar KTP SIM ATM, Selasa (26/1/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maul Marley seorang warga Kota Tangerang telah menemukan dompet dengan berisi uang dolar, Selasa (26/1/2021). 

Dompet itu diduga milik Asmuni warga Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. 

Tampak sebuah dompet yang ditemukan Maul Marley seorang warga Kota Tangerang berisikan Uang Dolar KTP SIM ATM, Selasa (26/1/2021).

“Minta tolong saya ini  menemukan dompet atas nama Asmuni yang berisi kartu-kartu penting plus sejumlah uang. Diantaranya  1 dolar Singapura, uang arab dan  10 ribuan lama, serta seribu rupiah, tolong dikabarkan kepada pemilik domper,” katanya. 

Maul menemukan dompet kulit berwarna coklat tersebut di wilayah Jalan Daan Mogot Arah ke Kalideres, Jakarta Barat. “Tolong kepada redaksi TangerangNews dibantu, sebab saya tahu banget kalau ada di posisi orang yang mengalami kehilangan apalagi terdapat kartu NPWP, SIM, KTP serta berabagi hal penting itu sulit mengurusnya lagi,” jelas Maul. (RED/RAC)

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill