Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Aja Novia, seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang mendapati roda empatnya harus kehilangan spion. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 4.20 WIB.
Warga Cipondoh, Kota Tangerang itu memang seperti biasa memarkirkan kendaraanya di Puskesmas. Namun, karena situasinya saat itu sedang dalam keadaan sepi. Sementara tenaga kesehatan dan petugas keamanan sedang membantu menangani pasien, pelaku tindak kriminal itu pun lolos dari pantauan.

“Pelaku cepat sekali beraksi. Terlihat dalam tayangan CCTV, mobil korban terparkir tepat dibelakang mobil ambulans puskesmas disamping gedung halaman parkir puskesmas,” ujar Fery Zuriansyah rekan korban kepada TangerangNews.com.

Korban pun akhirnya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciledug.
“Agar mendapat perhatian bagi masyarakat sekitar untuk lebih waspada lagi terhadap kendaraannya karena kejahatan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja,” himbau Fery.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews