UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Aja Novia, seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang mendapati roda empatnya harus kehilangan spion. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 4.20 WIB.
Warga Cipondoh, Kota Tangerang itu memang seperti biasa memarkirkan kendaraanya di Puskesmas. Namun, karena situasinya saat itu sedang dalam keadaan sepi. Sementara tenaga kesehatan dan petugas keamanan sedang membantu menangani pasien, pelaku tindak kriminal itu pun lolos dari pantauan.

“Pelaku cepat sekali beraksi. Terlihat dalam tayangan CCTV, mobil korban terparkir tepat dibelakang mobil ambulans puskesmas disamping gedung halaman parkir puskesmas,” ujar Fery Zuriansyah rekan korban kepada TangerangNews.com.

Korban pun akhirnya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciledug.
“Agar mendapat perhatian bagi masyarakat sekitar untuk lebih waspada lagi terhadap kendaraannya karena kejahatan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja,” himbau Fery.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGMemperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews