Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Aja Novia, seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang mendapati roda empatnya harus kehilangan spion. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 4.20 WIB.
Warga Cipondoh, Kota Tangerang itu memang seperti biasa memarkirkan kendaraanya di Puskesmas. Namun, karena situasinya saat itu sedang dalam keadaan sepi. Sementara tenaga kesehatan dan petugas keamanan sedang membantu menangani pasien, pelaku tindak kriminal itu pun lolos dari pantauan.

“Pelaku cepat sekali beraksi. Terlihat dalam tayangan CCTV, mobil korban terparkir tepat dibelakang mobil ambulans puskesmas disamping gedung halaman parkir puskesmas,” ujar Fery Zuriansyah rekan korban kepada TangerangNews.com.

Korban pun akhirnya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciledug.
“Agar mendapat perhatian bagi masyarakat sekitar untuk lebih waspada lagi terhadap kendaraannya karena kejahatan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja,” himbau Fery.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews