Connect With Us

Gugas & RS Kota Tangerang Diminta Galakkan Donor Darah Konvalesen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Januari 2021 | 12:13

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta Gugus Tugas COVID-19 dan rumah sakit, untuk menggalakkan donor plasma konvalesen guna penanganan COVID-19 di Kota Tangerang. 

"Saya minta pihak rumah sakit dan gugus tugas menggalakkan gerakan donor plasma konvalesen ini dengan memberikan edukasi kepada pasien bahwa donornya sangat berarti," ujarnya, Kamis (28/1/2021). 

Menurutnya, donor plasma lebih mudah dan efektif dengan potensi donor yang banyak dari para penyintas di Kota Tangerang. 

"Kasus yang sangat banyak ini tentu potensi pendonor juga banyak. Kuncinya diedukasi dan difasilitasi sehingga banyak penyintas yang bersedia mendonor," katanya. 

Gatot mengatakan plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien COVID-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. 

"Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas COVID-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona," ucapnya.

Berdasarkan data, PMI Kota Tangerang telah melayani permintaan 281 kantong plasma konvalesen.

Sedangkan saat ini, permintaan darah konvalesen yang masih dalam antrean 167 kantong dengan stok hanya 56 kantong. 

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menambahkan plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19. 

Warga yang hendak mendonorkan plasma darahnya dibuka setiap hari. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB. 

Oman mengaku PMI Kota Tangerang siap menerima berapapun pendonor plasma darah yang ada. 

"Kalau untuk pendistribusiannya sendiri, itu akan berlangsung selama 24 jam bila ada yang meminta," pungkasnya.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill