Connect With Us

Gugas & RS Kota Tangerang Diminta Galakkan Donor Darah Konvalesen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Januari 2021 | 12:13

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta Gugus Tugas COVID-19 dan rumah sakit, untuk menggalakkan donor plasma konvalesen guna penanganan COVID-19 di Kota Tangerang. 

"Saya minta pihak rumah sakit dan gugus tugas menggalakkan gerakan donor plasma konvalesen ini dengan memberikan edukasi kepada pasien bahwa donornya sangat berarti," ujarnya, Kamis (28/1/2021). 

Menurutnya, donor plasma lebih mudah dan efektif dengan potensi donor yang banyak dari para penyintas di Kota Tangerang. 

"Kasus yang sangat banyak ini tentu potensi pendonor juga banyak. Kuncinya diedukasi dan difasilitasi sehingga banyak penyintas yang bersedia mendonor," katanya. 

Gatot mengatakan plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien COVID-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. 

"Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas COVID-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona," ucapnya.

Berdasarkan data, PMI Kota Tangerang telah melayani permintaan 281 kantong plasma konvalesen.

Sedangkan saat ini, permintaan darah konvalesen yang masih dalam antrean 167 kantong dengan stok hanya 56 kantong. 

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menambahkan plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19. 

Warga yang hendak mendonorkan plasma darahnya dibuka setiap hari. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB. 

Oman mengaku PMI Kota Tangerang siap menerima berapapun pendonor plasma darah yang ada. 

"Kalau untuk pendistribusiannya sendiri, itu akan berlangsung selama 24 jam bila ada yang meminta," pungkasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill