Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta Gugus Tugas COVID-19 dan rumah sakit, untuk menggalakkan donor plasma konvalesen guna penanganan COVID-19 di Kota Tangerang.
"Saya minta pihak rumah sakit dan gugus tugas menggalakkan gerakan donor plasma konvalesen ini dengan memberikan edukasi kepada pasien bahwa donornya sangat berarti," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, donor plasma lebih mudah dan efektif dengan potensi donor yang banyak dari para penyintas di Kota Tangerang.
"Kasus yang sangat banyak ini tentu potensi pendonor juga banyak. Kuncinya diedukasi dan difasilitasi sehingga banyak penyintas yang bersedia mendonor," katanya.
Gatot mengatakan plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien COVID-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
"Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas COVID-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona," ucapnya.
Berdasarkan data, PMI Kota Tangerang telah melayani permintaan 281 kantong plasma konvalesen.
Sedangkan saat ini, permintaan darah konvalesen yang masih dalam antrean 167 kantong dengan stok hanya 56 kantong.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menambahkan plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19.
Warga yang hendak mendonorkan plasma darahnya dibuka setiap hari. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Oman mengaku PMI Kota Tangerang siap menerima berapapun pendonor plasma darah yang ada.
"Kalau untuk pendistribusiannya sendiri, itu akan berlangsung selama 24 jam bila ada yang meminta," pungkasnya.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews