Connect With Us

28 Warga Larangan Tangerang Sah Nikah Isbat

Redaksi | Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:21

Pasangan pengantin di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memfasilitasi warga yang ada di 13 kecamatan dengan menggelar prosesi sidang isbat nikah.  

 

Pada Jumat (29/1/2021) sebanyak 28 pasangan suami istri yang sudah lama menikah menurut agama, tetapi belum sah menurut negara atau belum berkekuatan hukum tetap itu mengikuti sidang isbat tersebut di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 

Umumnya faktor perekonomian yang menyebabkan mereka terpaksa hanya menikah sirih saja.  Dalam sidang isbat kali ini tampak diikuti pasangan termuda berusia 21 tahun. Sedangkan yang paling tertua berusia 69 tahun. “Saya sudah menikah sejak tahun 1981, sampai punya cucu sembilan baru ini punya surat nikah,” ujar Rohman warga Larangan kepada TangerangNews.com. 

 

Sidang isbat ini digelar secara virtual karena saat tengah pandemi COVID-19.  

 

“Sebenarnya yang daftar lebih dari 28, tetapi yang terverifikasi hanya 28,” ujar M Warman, Camat Larangan Kota Tangerang.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill