Sejumlah Petugas Satpol PP membubarkan paksa warga tanpa memberikan hukuman sanksi di area Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang, Minggu (31/1/2021) sore. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Meski masih dalam masa PPKM, warga Kota Tangerang justru beraktivitas olahraga di area Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang, yang baru saja di resmikan, Minggu (31/1/2021) sore.
Banyak warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker serta berkerumun tanpa jaga jarak, meski ada surat edaran Wali Kota Tangerang perihal penutupan alun-alun.
Petugas Satpol PP hanya dapat membubarkan paksa warga tanpa memberikan hukuman sanksi. Namun sebagian warga tetap bergeming dan melanjutkan aktifitas olahraga.
Tidak adanya tindakan tegas dan lemahnya pengawasan dari pemkot tangerang membuat warga yang sudah datang kecewa, karena dilarang olahraga tanpa ada kejelasan pembukaan atau penutupan alun-alun.
Padahal mereka sangat membutuhkan sarana olahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh di tengah pandemi COVID-19.
"Saya kecewa, justru disaat Corona seperti ini sistem imun harus dijaga dengan berolahraga," kata Daniel, salah satu warga.
Seperti diketahui Lapangan Ahmad Yani telah selesai direnovasi dan diresmikan menjadi Alun Alun Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beberapa hari lalu. (RAZ/RAC)
Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?
Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""