Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Warga di Lapangan Ahmad Yani

Redaksi | Senin, 1 Februari 2021 | 12:16

Sejumlah Petugas Satpol PP membubarkan paksa warga tanpa memberikan hukuman sanksi di area Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang, Minggu (31/1/2021) sore. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meski masih dalam masa PPKM, warga Kota Tangerang justru beraktivitas olahraga di area Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang, yang baru saja di resmikan, Minggu (31/1/2021) sore.

Banyak warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker serta berkerumun tanpa jaga jarak, meski ada surat edaran Wali Kota Tangerang perihal penutupan alun-alun.

Petugas Satpol PP hanya dapat membubarkan paksa warga tanpa memberikan hukuman sanksi. Namun sebagian warga tetap bergeming dan melanjutkan aktifitas olahraga.

Tidak adanya tindakan tegas dan lemahnya pengawasan dari pemkot tangerang membuat warga yang sudah datang kecewa, karena dilarang olahraga tanpa ada kejelasan pembukaan atau penutupan alun-alun.

Padahal mereka sangat membutuhkan sarana olahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh di tengah pandemi COVID-19.

"Saya kecewa, justru disaat Corona seperti ini sistem imun harus dijaga dengan berolahraga," kata Daniel, salah satu warga.

Seperti diketahui Lapangan Ahmad Yani telah selesai direnovasi dan diresmikan menjadi Alun Alun Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beberapa hari lalu. (RAZ/RAC)

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill