Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama
Senin, 29 Desember 2025 | 18:54
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TANGERANGNEWS.com—Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang melakukan penanganan kepada Erwin Syahputra Aritonang, warga yang hidup sebatang kara.
Erwin yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bekasi, namun tinggal di Simpang Tujuh RT 1/1, Karangsari, Kota Tangerang langsung dibawa petugas Dinsos ke Puskesmas Batuceper untuk mendapatkan penanganan awal.
"Dengan situasi ini, semua tim bergerak. Ada yang melapor dan mendalami terkait keberadaan Erwin melalui RT dan warga setempat. Ada pula tim yang bergerak bersama Puskesmas Batuceper untuk melakukan pengecekan kesehatan dan penanganan sementara," ungkap Kepala Dinsos Kota Tangerang Suli Rosadi, Selasa (2/2/2021).
Suli mengatakan, saat dirawat di Puskesmas Batuceper kondisi Erwin tidak kunjung membaik. Sehingga pihaknya merujuk Erwin ke RS Arrahman.
"Saat dirujuk, kondisinya berangsur membaik. Namun masih membutuhkan penanganan yang intensif. Tim Dinsos dan Dinkes, masih terus memantau dan menunggu perkembangan lanjutan," katanya.
Kepala Puskesmas Batuceper, Iradani Yupita menambahkan, saat ditangani di IGD Batuceper, pria 55 tahun ini dalam kondisi sesak nafas dan lemas. Namun, hasil rapid test dan rapid antigennya dinyatakan non reaktif.
"Kondisi yang terus melemah itu yang membuat Puskesmas Batuceper melakukan upaya rujukan ke RS Arrahman. Dia (Erwin) diduga mengalami tumor hati disertai paru-paru basah," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews