Connect With Us

Pengembang Taman Royal Tumbang di PN Tangerang, Ini Janji Sachrudin 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Februari 2021 | 22:19

Tampak jalan rusak di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan pihaknya segera mengambil alih Jalan Boulevard 1 dan 3  di Perumahan Taman Royal dari PT Cahaya Baru Raya Realty setelah gugatan warga dimenangkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

 

"Sebenarnya kami yang dorong warga untuk menggugat pengembang ke pengadilan," ujar Sachrudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021). 

Sachrudin mengungkapkan, sedari awal Pemkot Tangerang telah berusaha untuk bisa melayani aspirasi masyarakat soal jalan rusak yang berada di perumahan Taman Royal. Namun, terkendala peraturan. 

 

"Alhamdulillah, dengan semangat masyarakat saat ini sudah ada hasil dari gugatan tersebut. Pemkot Tangerang sudah bisa mengambil alih dalam pelaksanaan perbaikan jalan, saluran air hingga PJU," katanya. 

 

Dalam putusan perkara dengan nomor PMH 330/Pdt.G/2020/PN Tng, majelis hakim telah menyampaikan sejumlah putusan pada Kamis (28/1/2021). Dalam amar putusannya, satunya adalah Pemkot Tangerang dapat mengambil alih penanganan obyek sengketa Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3.  

 

"InsyaAllah dianggaran murni tahun 2021 akan kita eksekusi. Sambil menunggu salinan putusan dari pengadilan kepada Pemkot Tangerang dan proses lelang. Kalau untuk penerangan jalannya kita kerjakan secepatnya," jelas Sachrudin. 

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo menyatakan, pengerjaan perbaikan jalan dan drainase akan kami laksanakan usai mendapatkan putusan lelang. 

 

"Nanti Jalan Boulevard Taman Royal lebarnya sepanjang 450 meter kanan dan kiri.  Serta drainase akan kita perbaiki, tetapi menunggu proses lelang, jika sudah ada keputusan baru kita eksekusi pengerjaannya," pungkasnya.

TANGSEL
Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:04

Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill