Connect With Us

Batuceper Tangerang Kebanjiran, Warga Diungsikan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Februari 2021 | 15:39

Suasana pemukiman RW3 Darussalam, Kecamatan Batuceper kebanjiran setelah hujan deras, Kota Tangerang, Senin (8/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemukiman RW3 Darussalam, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang kebanjiran setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut semalaman. Para warga pun mulai diungsikan. 

"Di sini banjir sejak semalam. Sampai sekarang masih banjir. Ketinggian air ada sampai 50 cm," ujar Iman, relawan kemanusiaan Tangerang kepada TangerangNews, Senin (8/2/2021). 

Iman mengungkapkan, sebagian warga telah diungsikan ke rumah sanak famili mereka. Adapun pihak RW telah membangun dua posko. 

Suasana pemukiman RW3 Darussalam, Kecamatan Batuceper kebanjiran setelah hujan deras, Kota Tangerang, Senin (8/2/2021).

"Sudah mulai diungsikan. Kami juga meminta adanya peran pemerintah," katanya. 

Menurut Iman, pemukiman ini memang kerap banjir, tetapi biasanya cepat surut. Namun untuk kali ini, banjir tak kunjung surut. 

Suasana pemukiman RW3 Darussalam, Kecamatan Batuceper kebanjiran setelah hujan deras, Kota Tangerang, Senin (8/2/2021).

"Sering banjir di sini, cuma kalau sekarang nih masih belum surut-surut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill