Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Kelurahan, di Kota Tangerang mulai berlaku hari ini hingga 22 Februari 2021.
Hal itu untuk mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 3/2021 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan agar instruksi Mendagri ini dapat dipelajari secara rinci oleh Lurah dan Camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat.
"Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama. Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," ungkap Arief.
Pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus.
"Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah," jabarnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran COVID-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
"Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," pungkas Sachrudin.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews