Connect With Us

PPKM Mikro di Kota Tangerang Berlaku Hari Ini, Lurah & Camat Wajib Petakan Wilayah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Februari 2021 | 14:40

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Kelurahan, di Kota Tangerang mulai berlaku hari ini hingga 22 Februari 2021. 

Hal itu untuk mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 3/2021 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan agar instruksi Mendagri ini dapat dipelajari secara rinci oleh Lurah dan Camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat. 

 

"Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama. Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," ungkap Arief. 

 

Pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus. 

 

"Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah," jabarnya. 

 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran COVID-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang. 

 

"Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," pungkas Sachrudin.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill