Connect With Us

PPKM Mikro di Kota Tangerang Berlaku Hari Ini, Lurah & Camat Wajib Petakan Wilayah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Februari 2021 | 14:40

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Kelurahan, di Kota Tangerang mulai berlaku hari ini hingga 22 Februari 2021. 

Hal itu untuk mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 3/2021 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan agar instruksi Mendagri ini dapat dipelajari secara rinci oleh Lurah dan Camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat. 

 

"Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama. Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," ungkap Arief. 

 

Pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus. 

 

"Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah," jabarnya. 

 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran COVID-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang. 

 

"Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," pungkas Sachrudin.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill