Connect With Us

Ketua RT di Kota Tangerang Belum Sosialisasikan PPKM Mikro

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Februari 2021 | 13:17

Satpol PP Kota Tangerang saat menggelar razia operasi gabungan penegakan PPKM di wilayah Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sejumlah ketua RT di Kota Tangerang masih belum menyosialisasikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. 

 

Seperti yang diungkapkan Ketua RT3/1, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Tubagus Muhamad Adriatmira.  Dia mengaku belum mendapat arahan soal penerapan PPKM Mikro yang mulai berlaku sejak Selasa (9/2/2021) ini. 

Selain itu, dia belum mendapat surat atau informasi apapun soal penerapan pembatasan di tingkat RT dan RW.  Dirinya hanya mengetahui adanya Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) yang dilakukan pada tahun lalu. 

 

"Belum ada lagi, yang tahun kemarin (PSBL) saya kita sudah selesai, kan tapi enggal ada info lagi," kata Adri, Rabu (10/2/2021).

 

Adri mengatakan selama ini pihaknya mengetahui aturan-aturan penanganan COVID-19 hanya melalui berita di media. 

 

"Kalau itu kita batasannya (aturannya) lihat di media saja, tapi belum ada sosialisasi," kata Adri. 

 

Ketua RT2/2, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Turidi menyebut pihaknya juga belum mendapat arahan dan sosialisasi penerapan PPKM Mikro.  "Belum ada arahan lagi," pungkasnya.

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill