Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Sejumlah ketua RT di Kota Tangerang masih belum menyosialisasikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Seperti yang diungkapkan Ketua RT3/1, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Tubagus Muhamad Adriatmira. Dia mengaku belum mendapat arahan soal penerapan PPKM Mikro yang mulai berlaku sejak Selasa (9/2/2021) ini.
Selain itu, dia belum mendapat surat atau informasi apapun soal penerapan pembatasan di tingkat RT dan RW. Dirinya hanya mengetahui adanya Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) yang dilakukan pada tahun lalu.
"Belum ada lagi, yang tahun kemarin (PSBL) saya kita sudah selesai, kan tapi enggal ada info lagi," kata Adri, Rabu (10/2/2021).
Adri mengatakan selama ini pihaknya mengetahui aturan-aturan penanganan COVID-19 hanya melalui berita di media.
"Kalau itu kita batasannya (aturannya) lihat di media saja, tapi belum ada sosialisasi," kata Adri.
Ketua RT2/2, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Turidi menyebut pihaknya juga belum mendapat arahan dan sosialisasi penerapan PPKM Mikro. "Belum ada arahan lagi," pungkasnya.
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGPolsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews