Connect With Us

Ketua RT di Kota Tangerang Belum Sosialisasikan PPKM Mikro

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Februari 2021 | 13:17

Satpol PP Kota Tangerang saat menggelar razia operasi gabungan penegakan PPKM di wilayah Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sejumlah ketua RT di Kota Tangerang masih belum menyosialisasikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. 

 

Seperti yang diungkapkan Ketua RT3/1, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Tubagus Muhamad Adriatmira.  Dia mengaku belum mendapat arahan soal penerapan PPKM Mikro yang mulai berlaku sejak Selasa (9/2/2021) ini. 

Selain itu, dia belum mendapat surat atau informasi apapun soal penerapan pembatasan di tingkat RT dan RW.  Dirinya hanya mengetahui adanya Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) yang dilakukan pada tahun lalu. 

 

"Belum ada lagi, yang tahun kemarin (PSBL) saya kita sudah selesai, kan tapi enggal ada info lagi," kata Adri, Rabu (10/2/2021).

 

Adri mengatakan selama ini pihaknya mengetahui aturan-aturan penanganan COVID-19 hanya melalui berita di media. 

 

"Kalau itu kita batasannya (aturannya) lihat di media saja, tapi belum ada sosialisasi," kata Adri. 

 

Ketua RT2/2, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Turidi menyebut pihaknya juga belum mendapat arahan dan sosialisasi penerapan PPKM Mikro.  "Belum ada arahan lagi," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill