Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TANGERANGNEWS.com—Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan menyerukan masyarakat untuk tidak takut vaksin COVID-19.
Menurutnya, vaksin tersebut merupakan salah satu cara untuk meminimalisir penularan COVID-19. Sebab, saat ini pandemi masih terus berlangsung dan kasusnya terus bertambah.
“Kita semua tidak usah takut, kekhawatiran kita semua telah terjawab dengan keluarnya uji klinis dari lembaga yang kita percaya yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ujarnya, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, dari segi syariat soal kenyamanan umat Islam khususnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin COVID-19 buatan Sinovac.
Fatwa ini dikeluarkan menyusul diterbitkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh BPOM, pada Senin (11/1/2021) lalu.
“Sudah keluar dari MUI, dan kalau dari lembaga sekelas MUI tidak dipercaya, kemana lagi kita harus percaya. Itu kan yang jadi sandaran kita,” jelasnya.
Tengku menambahkan, vaksinasi ini sudah mulai berjalan, dari Presiden, kepala daerah, dan para tenaga kesehatan (nakes), kemudian akan menyusul untuk TNI-Polri. Hasilnya pun tidak ada masalah.
“Mengenai tentang ini bukan satu-satunya obat, ya kita paham. Tapi ini satu dari sekian banyak cara. Bahkan kami dari PKS sudah ada himbauan dari dewan syariah harus menyosialisasikan pentingnya vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat,” pungkasnya.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews