Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan konsultasi hukum virtual dalam rangka perayaan HUT ke-28 Kota Tangerang.
Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dari Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/2/2021).
"Konsultasi hukum virtual tahun ini, masyarakat bisa mengkonsultasikan permasalahan hukumnya baik pidana, perdata, tata usaha negara dan masalah hukum lainnya," sebut Sachrudin.
Sachrudin mengucapkan terimakasihnya kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum tahun ini.
Dia berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu, untuk mendapatkan bantuan konsultasi hukum secara gratis.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan tekhnik pelaksanaan konsultasi hukum gratis ini.
Calon perserta dapat melakukan reservasi konsultasi melalui nomor 089-517-725-731 dan mendapatkan waktu lima belas menit, untuk tiap peserta melakukan konsultasi.
"Kegiatan bantuan konsultasi hukum akan diselenggarakan selama lima hari mulai dari hari ini," jelas Ivan. (RAZ/RAC)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPunya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews