Connect With Us

Ada Konsultasi Bantuan Hukum Gratis di Kota Tangerang, InI Caranya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Februari 2021 | 14:40

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin membuka Konsultasi Bantuan Hukum Gratis secara virtual, Kota Tangerang, Senin (15/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan konsultasi hukum virtual dalam rangka perayaan HUT ke-28 Kota Tangerang. 

Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dari Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/2/2021). 

"Konsultasi hukum virtual tahun ini, masyarakat bisa mengkonsultasikan permasalahan hukumnya baik pidana, perdata, tata usaha negara dan masalah hukum lainnya," sebut Sachrudin. 

Sachrudin mengucapkan terimakasihnya kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum tahun ini.

Dia berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu, untuk mendapatkan bantuan konsultasi hukum secara gratis. 

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan tekhnik pelaksanaan konsultasi hukum gratis ini. 

Calon perserta dapat melakukan reservasi konsultasi melalui nomor 089-517-725-731 dan mendapatkan waktu lima belas menit, untuk tiap peserta melakukan konsultasi.

"Kegiatan bantuan konsultasi hukum akan diselenggarakan selama lima hari mulai dari hari ini," jelas Ivan. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill