Connect With Us

Hujan Deras Banjiri Sejumlah Titik Kota Tangerang, Warga: Seperti Wahana Air

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:47

Sejumlah titik tergenang dengan perkiraan air setinggi 50 sentimeter di kawasan GOR Tangerang, Selasa (16/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Sejumlah titik di Kota Tangerang terendam air setelah hujan deras mengguyur wilayah ini sejak pagi, Selasa (16/2/2021). 

Sejumlah titik tergenang dengan perkiraan air setinggi 50 sentimeter, seperti kawasan GOR Tangerang dan Perumahan Modernland. 

"Ya, kondisinya sekarang seperti ada wahana air," ujar Wawan, pengusaha di kawasan GOR Tangerang. 

Sejumlah titik tergenang dengan perkiraan air setinggi 50 sentimeter di kawasan GOR Tangerang, Selasa (16/2/2021).

Menurut Wawan, air yang menggenangi ruas jalan mengakibatkan kendaraan terutama sepeda motor tidak dapat melintas. 

"Sepeda motor banyak yang tumbang mesinnya," katanya. 

Sedangkan untuk wilayah rawan banjir seperti di Kecamatan Periuk, TangerangNews belum mendapatkan informasi lebih lanjut. (RAZ/RAC)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill