Connect With Us

Warga Terdampak Gusuran Tol Turun ke Jalan Minta Bantuan di Pengadilan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:39

Tampak Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda kembali turun aksi ke jalan sambil meminta minta bantuan di depan Pengadilan Negeri Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Puluhan warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda kembali turun aksi ke jalan. Mereka membangun posko di depan Pengadilan Negeri Tangerang sambil meminta bantuan kepada para pengendara, Selasa (16/2/2021). 

 

Mereka masih belum mendapat kejelasan setelah rumahnya digusur untuk proyek Tol JORR II. Warga yang mengatasnamakan kelompok mereka sebagai tim 27 ini masih belum mendapat uang ganti gusuran. 

Koordinator warga, Dedi mengatakan, aksi meminta-minta ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. 

"Kami ngecrek (menggalang dana) untuk bisa makan. Karena sampai saat ini nasib kami masih belum jelas," ujarnya. 

 

Pantauan di lokasi, puluhan warga itu meminta uang kepada sejumlah pengendara dengan bermodalkan kantong kresek dan spanduk. 

 

Menurutnya sampai saat ini nasib warga masih terkatung-katung. Apalagi pihak Pengadilan Negeri Tangerang sampai saat ini belum memutuskan ikhwal konsinyasi mereka. 

"Intinya kami menuntut keadilan atas hak kami. Rumah kami sudah rata dengan tanah. Kalau tidak dibayarkan kami akan terus sengsara," katanya. 

 

Perwakilan LSM, Saipul Basri yang mengawal kasus ini mengaku membuka posko kemanusiaan di depan Pengadilan Negeri Tangerang hingga malam hari. 

 

"Kami akan menginap di sini. Kami hanya memperjuangkan hak saudara kami, bukan minta yang lain," katanya. 

 

Dia menyebut seharusnya Pemerintah Kota Tangerang bisa responsif. Meskipun proyek tol JORR II merupakan proyek Pemerintah Pusat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill