Connect With Us

Kelelahan Saat Bermain Banjir di Empang Cipondoh, Bocah Tewas Tenggelam

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Februari 2021 | 19:43

Personel BPBD dan Tim Sar berhasil menemukan pemuda yang tewas dalam insiden banjir di Cipondoh Makmur, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Fahri, bocah berusia 15 tahun meninggal setelah tenggelam saat bermain di waduk Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (16/2/2021). 

 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Febi Darmawan membenarkan kejadian tersebut. Kini korban sudah berhasil ditemukan 

 

"Iyah betul, baru ketemu. Meninggal dunia. dibawa ke rumahnya," ujarnya. 

Insiden bermula saat korban dan tiga temannya berenang di waduk di depan Masjid Al-Iman, Cipondoh, Kota Tangerang pukul 14.30 WIB. 

 

Namun, korban yang berusaha menepi ke pinggir waduk mengalami kelelahan. Sehingga dirinya tenggelam. 

 

"Korban yang hendak ke pinggir mengalami kelelahan dan tenggelam," ungkapnya. 

 

Puluhan personel dan satu perahu dari BPBD Kota Tangerang diterjunkan untuk melakukan proses pencarian. Hasilnya korban berhasil ditemukan pukul 17.00 WIB. 

 

"Tim berhasil menemukan pukul 17.00 WIB," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill