Connect With Us

Ketua RT di Kota Tangerang Tidak Dapat Insentif Jika Lalai Tekan Penyebaran COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Februari 2021 | 09:58

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Para ketua RT dan RW yang lalai dalam menerapkan program program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona di Kota Tangerang bakal tak dapat insentif. 

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (17/2/2021). Menurutnya, Pemkot Tangerang optimis program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona mampu menekan angka penyebaran COVID-19. 

"Pemberian insentif bisa ditunda, karena pandemi COVID-19 ini adalah tanggung jawab bersama dan kita harus sama sama bekerja sama untuk dapat keluar dari pandemi ini," pungkas Arief.

Kondisi terkini penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang, di mana dari sebanyak 5.177 RT, 204 RT diantaranya berstatus sebagai zona kuning penyebaran COVID-19. Hal ini berdasarkan tolak ukur PPKM berbasis mikro dari Pemerintah Pusat.

"Alhamdulillah, saat ini tidak ada RT yang statusnya zona oranye dan merah," ujar Arief di Puspemkot Tangerang.

Arief mengharapkan komitmen bersama dari seluruh pengurus RT dan RW yang ada di wilayah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melalui penerapan protokol 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan). 

"Protokolnya tentu harus dilakukan dengan baik dan benar agar hasilnya bisa maksimal. Walaupun sekarang kondisinya sudah ada penurunan kasus, tapi masih banyak yang terinfeksi," imbuhnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill