Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat merespons prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tentang potensi terjadinya cuaca ekstrem pada 23-24 Februari 2021 di sejumlah wilayah Jabodetabek.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memimpin rapat yang digelar secara virtual bersama dengan sejumlah OPD Pemkot Tangerang guna mengantisipasi terjadinya peluang terburuk yang akan terjadi termasuk banjir.

"Segera petakan titik-titik kebocoran tanggul dan langsung lakukan penambalan, buat juga penahan air tambahan di sekitar tanggul," ujar Arief, Senin (22/2/2021).
Dia juga menginstruksikan petugas dari Dinas LH dan Budparman untuk digeser membantu prosesnya agar bisa cepat selesai.
Selain itu, dia menugaskan kepada jajaran Dinas PUPR untuk melakukan pengurangan debit air di embung dan tandon,bagar dapat digunakan sebagai penampungan air sementara saat intensitas curah hujan tinggi.
"Cek juga aliran Sungai Cirarab, pastikan agar alirannya lancar sampai Bendung Sarakan sehingga banjir di area Periuk bisa segera surut," pintanya.
Arief mengimbau agar masyarakat yang tinggal di area sekitar sungai ataupun di wilayah dataran rendah untuk tidak panik, namun tetap waspada dalam mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem mendatang.
"Pemkot upayakan yang terbaik agar masyarakat bisa tetap aman," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews