Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap II bagi 26 ribu orang yang menyasar kelompok masyarakat prioritas.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan vaksinasi tahap II yang akan dimulai pada Kamis pekan ini.
Menururnya, mereka yang akan mendapatkan vaksin tahap II diantaranya lansia, pedagang pasar, guru, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah.
Selain itu, juga ASN, pekerja transportasi umum, sektor wisata, pelayan publik, keamanan, atlet dan wartawan atau pekerja media.
"Hari ini sedang persiapkan pelaksanaan vaksin tahap II. Vaksin ini dalam rangka mengembangkan herd imunity," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/2/2021).
Kelompok masyarakat yang menjadi prioritas vaksinasi COVID-19 tahap II ini bakal mendapatkan undangan melalui pesan pemberitahuan ke nomor para penerima.
"Jadi nanti akan dapat undangan, diatur waktu dan jamnya. Pelaksanaannya nanti di kantor Pemkot Tangerang yang aksesnya dibagi dua. Ada bagian observasi, nanti keluar lewat belakang. Mudah-mudahan tertib dan lancar dan cepat," katanya.
Masyarakat penerima vaksinasi COVID-19 tersebut diminta jujur terkait kondisi kesehatannya saat proses screening sebelum penyuntikan. Hal itu agar bisa diantisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ada mekanisme sebelum itu (suntik) ada proses screening, ada alergi atau imunitas enggak. Masyarakat mau divaksin harus jujur. Jadi, bisa diantisipasi, kalau terjadi udah ada SOP-nya, bisa dirawat di fasilitas kesehatan," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews