Gaji Ke-13 Mulai Cair 2 Juni, Ini Daftar ASN yang Berhak dan Besaran yang Diterima
Senin, 1 Juni 2026 | 11:44
Aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, hingga anggota TNI dan Polri mulai menerima gaji ke-13 pada Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap II bagi 26 ribu orang yang menyasar kelompok masyarakat prioritas.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan vaksinasi tahap II yang akan dimulai pada Kamis pekan ini.
Menururnya, mereka yang akan mendapatkan vaksin tahap II diantaranya lansia, pedagang pasar, guru, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah.
Selain itu, juga ASN, pekerja transportasi umum, sektor wisata, pelayan publik, keamanan, atlet dan wartawan atau pekerja media.
"Hari ini sedang persiapkan pelaksanaan vaksin tahap II. Vaksin ini dalam rangka mengembangkan herd imunity," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/2/2021).
Kelompok masyarakat yang menjadi prioritas vaksinasi COVID-19 tahap II ini bakal mendapatkan undangan melalui pesan pemberitahuan ke nomor para penerima.
"Jadi nanti akan dapat undangan, diatur waktu dan jamnya. Pelaksanaannya nanti di kantor Pemkot Tangerang yang aksesnya dibagi dua. Ada bagian observasi, nanti keluar lewat belakang. Mudah-mudahan tertib dan lancar dan cepat," katanya.
Masyarakat penerima vaksinasi COVID-19 tersebut diminta jujur terkait kondisi kesehatannya saat proses screening sebelum penyuntikan. Hal itu agar bisa diantisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ada mekanisme sebelum itu (suntik) ada proses screening, ada alergi atau imunitas enggak. Masyarakat mau divaksin harus jujur. Jadi, bisa diantisipasi, kalau terjadi udah ada SOP-nya, bisa dirawat di fasilitas kesehatan," pungkasnya.
Aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, hingga anggota TNI dan Polri mulai menerima gaji ke-13 pada Juni 2026.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Dua orang pemuda berinisial DS alias K, 28, dan PS, 26, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu 31 Mei 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews