Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang dilaksanakan di gedung pusat pemerintahan setempat, Kamis (25/02/2021).
"Vaksin untuk hari dilakukan kepada sebanyak 6.675 jiwa orang," ujar Indah salah satu petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dalam proses vaksinasi tahap dua ini, penerima vaksin mendapatkan undangan dari Pemerintah Kota Tangerang. Sebelum disuntik, akan dilakukan proses screening dengan menanyakan atau mengisi form terkait riwayat penyakit yang dialami.

Adapun vaksinasi dilakukan mulai dari usia 19 tahun sampai lansia. Saat ini vaksin tahap dua dilakukan hanya untuk petugas pelayanan publik, seperti TNI, Polri, Guru, DPRD, ASN, Satpol PP, dan lain-lain.

Indah menambahkan, saat ini semua orang sudah bisa divaksin, kecuali orang yang tensinya diatas 180, baru sembuh dari covid sebelum 3 bulan, serta memiliki riwayat penyakit ginjal, jantung, dan darah tinggi.
"Vaksin ini hanya untuk pencegahan, dan tidak menjamin untuk terhindar dari penularan COVID-19," katanya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGDalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews