MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang dilaksanakan di gedung pusat pemerintahan setempat, Kamis (25/02/2021).
"Vaksin untuk hari dilakukan kepada sebanyak 6.675 jiwa orang," ujar Indah salah satu petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dalam proses vaksinasi tahap dua ini, penerima vaksin mendapatkan undangan dari Pemerintah Kota Tangerang. Sebelum disuntik, akan dilakukan proses screening dengan menanyakan atau mengisi form terkait riwayat penyakit yang dialami.

Adapun vaksinasi dilakukan mulai dari usia 19 tahun sampai lansia. Saat ini vaksin tahap dua dilakukan hanya untuk petugas pelayanan publik, seperti TNI, Polri, Guru, DPRD, ASN, Satpol PP, dan lain-lain.

Indah menambahkan, saat ini semua orang sudah bisa divaksin, kecuali orang yang tensinya diatas 180, baru sembuh dari covid sebelum 3 bulan, serta memiliki riwayat penyakit ginjal, jantung, dan darah tinggi.
"Vaksin ini hanya untuk pencegahan, dan tidak menjamin untuk terhindar dari penularan COVID-19," katanya.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews