Connect With Us

6.675 Orang Ikut Vaksinasi COVID-19 Tahap 2 di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:51

Kegiatan vaksinasi COVID-19 di gedung pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang dilaksanakan di gedung pusat pemerintahan setempat, Kamis (25/02/2021).

 

"Vaksin untuk hari dilakukan kepada sebanyak 6.675 jiwa orang," ujar Indah salah satu petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dalam proses vaksinasi tahap dua ini, penerima vaksin mendapatkan undangan dari Pemerintah Kota Tangerang. Sebelum disuntik, akan dilakukan proses screening dengan menanyakan atau mengisi form terkait riwayat penyakit yang dialami.

Adapun vaksinasi dilakukan mulai dari usia 19 tahun sampai lansia. Saat ini vaksin tahap dua dilakukan hanya untuk petugas pelayanan publik, seperti TNI, Polri, Guru, DPRD, ASN, Satpol PP, dan lain-lain.

Indah menambahkan, saat ini semua orang sudah bisa divaksin, kecuali orang yang tensinya diatas 180, baru sembuh dari covid sebelum 3 bulan, serta memiliki riwayat penyakit ginjal, jantung, dan darah tinggi.

 

"Vaksin ini hanya untuk pencegahan, dan tidak menjamin untuk terhindar dari penularan COVID-19," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill