Connect With Us

6.675 Orang Ikut Vaksinasi COVID-19 Tahap 2 di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:51

Kegiatan vaksinasi COVID-19 di gedung pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang dilaksanakan di gedung pusat pemerintahan setempat, Kamis (25/02/2021).

 

"Vaksin untuk hari dilakukan kepada sebanyak 6.675 jiwa orang," ujar Indah salah satu petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dalam proses vaksinasi tahap dua ini, penerima vaksin mendapatkan undangan dari Pemerintah Kota Tangerang. Sebelum disuntik, akan dilakukan proses screening dengan menanyakan atau mengisi form terkait riwayat penyakit yang dialami.

Adapun vaksinasi dilakukan mulai dari usia 19 tahun sampai lansia. Saat ini vaksin tahap dua dilakukan hanya untuk petugas pelayanan publik, seperti TNI, Polri, Guru, DPRD, ASN, Satpol PP, dan lain-lain.

Indah menambahkan, saat ini semua orang sudah bisa divaksin, kecuali orang yang tensinya diatas 180, baru sembuh dari covid sebelum 3 bulan, serta memiliki riwayat penyakit ginjal, jantung, dan darah tinggi.

 

"Vaksin ini hanya untuk pencegahan, dan tidak menjamin untuk terhindar dari penularan COVID-19," katanya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill