Connect With Us

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Siap Gelar Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Redaksi | Kamis, 25 Februari 2021 | 16:56

Kepala Dinas Kota Tangerang Jamaludin. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan kesiapannya untuk menggelar sekolah tatap muka pada Juli 2021 mendatang. 

Hal itu dilakukan setelah proses vaksinasi terhadap tenaga pengajar, seperti guru dan dosen telah selesai dilaksanakan. Dari sisi kesiapan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan COVID-19 di sekolah telah dilakukan. Namun, Dinas Pendidikan Kota Tangerang masih menunggu mekanisme sekolah tatap muka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Rencananya vaksinasi kepada 4.700 tenaga pengajar dan pegawai Dinas Pendidikan Kota Tangerang dilakukan secara bertahap mulai hari ini sampai Jumat 26 Februari 2021. 

“Kami siap untuk menggelar sekolah tatap muka Juli 2021 mendatang mengikuti rencana Kemendikbud. Terlebih sarana dan prasana penunjang protokol kesehatan COVID-19 telah disediakan disetiap sekolah dan dalam kondisi siap pakai,” kata Kadis Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin, Kamis (25/2/2021). 

Meski demikian, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan sekolah tatap muka dari Kemendikbud maupun Wali Kota Tangerang. (RED/RAC)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 22:07

Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill