Connect With Us

Kasus Penyiraman Air Keras Remaja di Cipondoh Diungkap, Ternyata Karena ini

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Februari 2021 | 17:28

Korban seorang remaja berinisial FI, 17 insiden penyiraman air keras, Kota Tangerang, Kamis (18/2/2021) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengungkap kasus penyiraman air keras dengan korban seorang remaja berinisial FI, 17. 

Ternyata insiden yang terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang ini merupakan insiden tawuran. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, FI turut serta dalam aksi tawuran antar remaja yang terjadi pada Kamis (18/2/2021) dini hari. 

Menurutnya, FI bersama rekan-rekannya terlibat tawuran dengan sekelompok remaja lainnya. 

Kedua kelompok ini janjian untuk tawuran di kawasan Poris Cipondoh melalui media sosial. 

"Mereka melakukan perjanjian lewat Instagram untuk bertemu di Poris. Setelah itu terjadi aksi tawuran dimana mereka saling melempar dan mengejar satu sama lain," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (25/2/2021). 

Anggota Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti kejahatan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (25/2/2021).

Saat aksi tawuran berlangsung, teman-teman dari FI ini lari menjauhi kelompok lawan, tetapi FI terjatuh di tengah jalan. Melihat kondisi FI terjatuh, kelompok lawan menyiram air keras ke muka FI hingga menyebabkan luka bakar. 

"Kemudian salah satu kelompok ini lari, dan satu orang jatuh yaitu FI. Setelah jatuh, korban langsung disiram oleh kelompok lain dengan air keras," katanya. 

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui para pelaku bersembunyi di wilayah Banten. Terdapat empat pelaku yang diamankan. Kini para pelaku sudah ditahan untuk proses penyelidikan. 

"Para pelaku berjumlah empat orang dan lari ke Banten, saat sudah diamankan untuk pemeriksaan," ujarnya. 

Para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dan juga dijerat dengan UU Perlindungan Anak denga ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk mengawasinya kegiatan anak-anaknya agar kejadian tawuran antar remaja ini tidak terulang lagi. 

"Kami himbau masyarakat untuk melaksanakan pengawasan kepada putra putrinya agar tidak melakukan tawuran," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

Jumat, 10 April 2026 | 12:34

Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill