Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menargetkan perbaikan jalan yang rusak sedang hingga berat di sejumlah ruas selesai dalam waktu empat bulan.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat meninjau langsung proses perbaikan jalan di Jalan Pembangunan 3, Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (27/2/2021).
Arief mengungkapkan, proses perbaikan jalan dilakukan di enam titik yang mengalami kerusakan sedang, hingga berat akibat dari lalu lintas kendaraan dengan tonase tinggi yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang.
"Total ada enam titik mengalami perbaikan jalan oleh Pemkot Tangerang. Keseluruhan panjang jalan yang mengalami perbaikan mencapai lebih dari 5.000 meter. Targetnya selesai dalam waktu empat bulan," jelasnya.
Arief menambahkan, pihaknya juga akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas selama proses perbaikan jalan berlangsung agar lalu lintas tetap dapat berjalan.
"Ada yang skemanya buka tutup dan ada juga yang diberlakukan contra flow," katanya.
Arief berpesan, agar pihak kontraktor dapat melakukan perbaikan jalan di Kota Tangerang secara optimal dan sesuai kebutuhan. Sehingga kualitas dari peningkatan kondisi jalan bisa sesuai yang diharapkan bersama.
"Inventarisir dulu kondisi - kondisi jalannya, jadi penanganannya bisa tepat," pesan Arief kepada petugas kontruksi yang di lokasi perbaikan jalan.
Adapun sejumlah jalan yang mengalami perbaikan antara lain Jl. Marsekal Suryadarma sepanjang 233 m, Jl. Juanda 1.670 m, Jl. Iskandar Muda 1.452 m, Jl. Pembangunan 3 1.015 m, Jl. Bouraq 746 m, Jl. Lingkar Palem Semi - Imam Bonjol sepanjang 416,90 m dengan total jalan yang diperbaiki sepanjang 5.532,9 m.
"Semoga perbaikannya bisa menambah kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews