Connect With Us

Polisi: Orang Tua Harus Ikut Cegah Anak-anak Nebeng Truk di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Maret 2021 | 14:26

Jasad korban kecelakaan lalulintas akibat nebeng truk di dekat masjid Ayyusufiah Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang saat berada di RSUD Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Di Kota Tangerang saat ini tak sedikit anak-anak dan remaja yang nekat menghentikan mobil bak hingga truk untuk nebeng perjalanan. 

Selain dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan berlalu lintas, perbuatan itu dapat membahayakan nyawa mereka.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam mengatakan fenomena anak-anak nebeng truk ini sudah menjadi perhatian. 

Menurut dia, pihaknya memasifkan patroli untuk mencegah aksi anak-anak nebeng truk tersebut. 

"Kita sudah koordinasi polsek dan kanit lantas jajaran untuk dilaksanakan patroli secara massif pada lokasi dan jam-jam rawan remaja nebeng," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/3/2021). 

Jamal menyebut pihaknya ingin para orang tua turut berperan dalam memberikan edukasi maupun pengawasan agar anak-anaknya tidak nebeng truk. 

"Kita juga sudah imbau melalui kanit kamsel lewat media elektronik radio agar para orang tua ikut mengawasi setiap aktivitas putra-putrinya," katanya. 

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman menambahkan, lokasi yang paling banyak dilewati anak-anak tersebut diantaranya Palem Semi, Kebon Nanas, Ciledug dan lainnya. 

Dalam melakukan penanganan, pada tahap pertama pihaknya akan memberikan imbauan terlebih dahulu.

Namun, jika mereka kembali tertangkap melakukan hal serupa, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.  

"Setiap polsek-polsek penyangga dalam hal ini seperti di palem semi, kita juga koordinasi agar setiap malam patroli, (kalau tertangkap) paling diamankan," katanya.

Badruzzaman mengungkapkan, jika terjadi kecelakaan, kesalahan belum tentu disebabkan oleh pengemudi kendaraan. Bisa jadi kesalahan disebabkan karena anak tersebut.   

"Kan nanti kita lakukan olah TKP kita, kesalahannya kita lihat saat olah TKP," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill