Connect With Us

Jasad Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Maret 2021 | 12:45

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam. 

Nahasnya, jasad bayi laki-laki tanpa identitas tersebut ditemukan di dalam kantong plastik beserta tumpukan sampah. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, korban pertama kali ditemukan Idus ketika sedang memulung plastik bekas sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia yang terbungkus kantong plastik warna putih di atas tumpukan sampah," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021). 

Jasad bayi di dalam kantong plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (2/3/2021) malam.

Lalu, Idus pun melaporkam temuan tersebut ke pihak rukun tetangga (RT). Tidak lama kemudian anggota polisi yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan mengamankan tempat kejadian.

Rachim menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal temuan mayat bayi ini. Adapun diduga kuat bayi ini sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Dalam penyelidikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill