ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Tangerang menyatakan sikap terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Dari awal terjadi riak-riak hingga saat ini kami menyatakan sikap solid mendukung Ketua Umum kami yakni Agus Harmurti Yudhoyono (AHY)," ujar Baihaki, Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang, Minggu (7/3/2021).
Baihaki menegaskan, pihaknya menolak KLB yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum.
"Kami tolak KLB Moeldoko. Jangan ada yang coba obok-obok partai kami ini. Kalau masih terus dilakukan itu maka kami akan lawan," ucapnya.
Baihaki menyebut pada hari ini seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Demokrat berkumpul. Begitu juga 13 cabang kecamatan mau pun organisasi sayap partai.
"Kalau ada kader yang mencatut nama DPC Kota Tangerang, kami akan menempuh jalur hukum," kata Baihaki.
Begitu juga dengan kader yang membandel. Maka akan diberikan sanksi tegas.
"Sanksinya kami pecat. Di Kota Tangerang tidak ada Demokrat yang dualisme. Semua di sini solid mendukung AHY," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews