Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan vaksinasi COVID-19 tahap dua yang kali ini diperuntukan bagi masyarakat dengan kategori Lanjut Usia (Lansia).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memantau langsung jalannya vaksinasi bagi Lansia yang berlangsung di GOR Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Selasa (9/3/2021).
"Walau sudah divaksin tetap dipakai ya bapak ibu maskernya, jangan lupa 4M," pesan Arief kepada sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut.
Arief menerangkan proses vaksinasi bagi lansia dijadwalkan berlangsung selama lima hari mulai 9 - 13 Maret 2021. Adapun kuota vaksin sebanyak 4.800 jiwa yang dibagi untuk warga di 104 kelurahan.
"Hari ini vaksin yang disediakan untuk 250 orang untuk Kecamatan Karawaci. Untuk teknisnya dilakukan oleh masing - masing Puskesmas di tiap kecamatan. Puskesmas akan koordinasi dengan Lurah dan Camat untuk menetukan lokasi vaksinasinya," sambungnya.

Arief menerangkan mekanisme vaksinasi bagi lansia dimulai dengan pengisian formulir secara online setelah dilakukan pendataan dan pendaftaran oleh kader Pos Binaan Terpadu (Posbindu) di tiap kelurahan, yang kemudian dilakukan verifikasi oleh pihak Puskesmas.
"Nanti dapat nomor dateng tunjukin dan terdaftar, langsung proses vaksinasi," papar Arief.
Arief juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap vaksin yang diberikan, mengingat vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk mengatasi pandemi COVID-19.
"Pastikan juga sebelum divaksin kondisinya sehat, dan penting sebelum atau sesudah divaksin tetap melakukan protokol kesehatan," pungkasnya. (ADV)
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews