Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Wilayah Tangerang Raya yang juga diikuti oleh Gubernur Banten H. Wahidin Halim, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono.
Pada acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021), Wali Kota mengharapkan adanya integrasi data terkait penanganan Covid-19 secara satu pintu agar informasi serta pembaharuan lebih efektif.

"Kondisi saat ini, sistem yang digunakan masih berbeda antara pemerintah pusat dengan daerah,"
"Sehingga memungkinkan terjadinya perbedaan data yang terjadi," ungkap Wali Kota dalam acara yang juga dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davine.

Salah satu contohnya, sambung Wali Kota, mengenai data ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang dinyatakan tidak mencukupi pada data yang digunakan oleh Pemerintah Pusat.
"Padahal di Kota Tangerang tempat tidur untuk pasien Covid-19 persentasenya mencapai 52%, dengan jumlah 1.514 unit," ungkap Arief.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan dalam waktu 100 hari pihaknya akan segera merampungkan aplikasi input data penanganan Covid-19 agar data dapat tersaji dengan aktual dan faktual.
"Karena masalah data merupakan salah satu yang paling krusial dalam penanganan Covid-19," ujar Kapolda. (ADV)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews