Connect With Us

Viral, Video Gangster Bersajam Kembali Berulah di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Maret 2021 | 11:32

Sejumlah gangster dari beberapa orang yang memegang senjata tajam di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Video aksi pertikaian sekelompok orang yang diduga gangster viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 34 detik itu terlihat sekelompok orang dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan golok bertikai di tengah jalan. Pertikaian itu terjadi hingga masuk ke dalam gang pemukiman warga.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

"Sekedar informasi ditujukan kepada Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh Agama. Dengan maraknya aksi geng motor saat ini diberitahukan untuk Semua warga Kelurahan Cibodas agar antisipasi. Dengan melarang warganya, putera puterinya mengendarai sepeda motor, bermain jauh/nongkrong di pinggir jalan pada malam hari. Karena untuk saat ini sudah ada korban di wilayah kita Kelurahan Cibodas," jelas imbauan yang informasikan Irvan kepada TangerangNews, Senin (15/3/2021) dini hari.

Dalam imbauan itu disebutkan juga geng motor tersebut tanpa sebab dan tanpa ragu melukai siapa pun yang tidak dikenalnya. "(Mereka) beraksi antara Jam 23.00 s/d 05.00 WIB," tambahnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill