Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait polemik sengketa tanah yang terjadi di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Sengketa tersebut berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan rumah warga.
Arief pun menginstruksikan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun, lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggalnya.
"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).
Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.
"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," terangnya.
Selain itu, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah yang menjadi polemik telah tercatat sebagai jalan, bukan lagi milik individu.
"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""