Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 tak hanya berimbas pada sektor kesehatan dan ekonomi di Indonesia. Sektor pendidikan dan anak juga mengalami dampak yang cukup serius.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, menjadi tugas bersama dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
"Ini menjadi tugas kita bersama dalam menangani permasalahan sosial seputaran anak dan perempuan. Bukan menjadi tugas satu instansi, melainkan harus melibatkan banyak pihak," ungkap Arief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2021).
Pemkot Tangerang telah memiliki skenario penanganan kasus perempuan dan anak baik dalam pencegahan atau tindakan pasca kejadian.
"Melalui klinik Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang disediakan oleh Pemkot Tangerang saya berharap dapat menjadi salah satu solusi kebutuhan permasalahan sosial ini," katanya.
Arief menjelaskan lebih lanjut, bahwa Puspaga dan P2TP2A memiliki layanan berupa pusat informasi serta konsultasi permasalahan anak dan keluarga yang diberikan secara gratis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Djatmiko menyatakan, pihaknya telah membuat berbagai program lainnya untuk meminimalisir kekerasan yang bisa dilakukan atau diterima oleh anak dan perempuan.
"Berbagai parenting, sosialisasi, Perlindungana Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang melibatkan perangkat RT dan RW juga telah kami buat," katanya.
"Namun tetap saja, ujung tombak dari permasalahan ini adalah kembali ke rumah dan orang tua masing-masing," tutup Djatmiko.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Beberapa wilayah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terendam banjir hingga 1 meter pada Senin 12 Januari 2026. Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Minggu 11 Januari 2026.
Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""