Connect With Us

Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemkot Tangerang Segera Tutup Hotel Alona di Larangan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Maret 2021 | 11:51

| Dibaca : 31324

Ilustrasi Prostitusi. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan seperti praktik prostitusi online. 

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian. 

 

"Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021). 

 

Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona. 

 

"Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perizinannya," kata Arief. 

 

Arief menambahkan, pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha. 

 

"Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut. Namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian," pungkasnya.

BISNIS
Di COP28 Dubai, PLN Gandeng HDF Prancis Lanjutkan Kerja Sama Pembangkit Listrik Hidrogen

Di COP28 Dubai, PLN Gandeng HDF Prancis Lanjutkan Kerja Sama Pembangkit Listrik Hidrogen

Rabu, 6 Desember 2023 | 22:04

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) kembali melakukan kesepakatan bisnis dengan perusahaan hidrogen asal Perancis, Hydrogen De France (HDF Energy) dalam gelaran COP28, Dubai, pada Minggu, 03 Desember 2023.

TEKNO
Batas Akhir 31 Desember 2023, Begini Cara Mudah Gabung NIK dan NPWP

Batas Akhir 31 Desember 2023, Begini Cara Mudah Gabung NIK dan NPWP

Sabtu, 9 Desember 2023 | 15:27

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi akan memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipadankan atau digabung dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas akhir 31 Desember 2023.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persikabo 1973, Laga Terakhir di Indomilk Arena 

Prediksi Skor Persita vs Persikabo 1973, Laga Terakhir di Indomilk Arena 

Sabtu, 9 Desember 2023 | 19:32

TANGERANGNEWS.com- Pekan ke-22 lanjutan BRI Liga 1 musim 2023/2024 kembali mempertemukan Persita Tangerang melawan Persikabo Bogor 1973 pada Minggu, 10 Desember 2023.

PROPERTI
Mulai Dibangun, Mal Hampton Square Bakal Hadirkan Brand yang Belum Ada di Tangerang

Mulai Dibangun, Mal Hampton Square Bakal Hadirkan Brand yang Belum Ada di Tangerang

Jumat, 8 Desember 2023 | 12:00

TANGERANGNEWS.com-Paramount Land mulai membangun Hampton Square @ Manhattan District, mal berkonsep open space di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Jumat 8 Desember 2023.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill