Connect With Us

Jadi Lokalisasi, Pemkot Tangerang Segel Operasional Hotel Alona

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Maret 2021 | 16:24

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan protitusi. 

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/3/2021). 

"Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," tambahnya. 

Arief menyatakan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi. 

"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegasnya. 

Wali Kota mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan. 

"SOP bagi tamu disetiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," pungkas Arief. (RED/RAC)

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill