Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pendataan 15 orang yang terjaring razia prostitusi. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Aparat Satpol PP Kota Tangerang merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (22/3/2021) malam.
Razia tersebut dilakukan setelah aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Larangan, karena terbukti menyediakan layanan prostitusi.
"Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Agapito mengungkapkan, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi.
Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Jadi, semalam dibawa untuk pendataan," katanya.
Agapito menegaskan, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.
TANGERANGNEWS.com- Jembatan Kaca Kota Tangerang salah satu destinasi wisata favorit warga. Bentuk jembatan melengkung dengan view Sungai Cisadane yang membentang panjang, jadi magnet wisatawan untuk datang.
TANGERANGNEWS.com- Acara Tangerang Bershalawat yang berlangsung di Masjid Al-A'zhom pada Minggu, 19 November 2023, mendatang akan menghadirkan sosok Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.
TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melayangkan surat peringatan (SP) ketiga terhadap para pedagang yang masih nekat berjualan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis,
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""