Connect With Us

Ratusan Barang Terlarang di Lapas Pemuda Tangerang Dimusnahkan, Ada Ponsel Sampai Kompor Gas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Maret 2021 | 12:15

Barang-barang terlarang di Lapas Pemuda Tangerang dimusnahkan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Barang-barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak) di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dimusnahkan. 

 

Pemusnahan digelar bersamaan dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urine di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (25/3/2021). 

Adapun barang-barang terlarang hasil sidak yang dimusnahkan berupa 61 handphone, 108 charger, 60 handsfree, 20 gunting, 102 sendok, 15 kipas, 1 unit kompor gas, dan 54 barang tajam. 

 

"Barang-barang terlarang sesuai ketentuan tata tertib lapas yang dimusnahkan ini merupakan hasil sidak selama periode Januari sampai Maret 2021," ujar Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Tangerang. 

 

Menurutnya, barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas karena kelebihan kapasitas hunian WBP. Sehingga, barang-barang ini masuk dimungkinkan melalui barang titipan ataupun kunjungan. 

 

"Kalau ada keterlibatan petugas, kami bersinergi untuk meminilarsir adanya barang-barang ini masuk ke dalam lapas," katanya. 

 

Kadek Anton mengatakan, pemusnahan barang-barang terlarang yang disertai dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urin ini sebagai implementasi dari tiga kunci kemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas.

"Kegiatan ini dimulai dengan tes urine sebagai bentuk implementasi dari kegiatan deteksi dini dan sinergitas yang memang pada akhirnya bisa memberantas narkoba di lapas," jelasnya. 

 

Adapun tes urine diikuti sebanyak 150 orang petugas dan WBP. Jika dalam tes urine ditemukan hasil positif pemakaian narkoba, lapas akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut secara tegas. 

 

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan mengapresiasi komitmen pihak Lapas Pemuda Tangerang, yang telah berupaya menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

 

"Kami melihat ada sebuah keseriusan untuk melakukan zero narkoba. Ini kita perlu komitmen dan komitmen ini sudah dimulai. Kita tinggal melanjutkan saja dan terus berlanjut pada suatu titik ada kesadaran kita di sini menjadi anak bangsa yang baik," ucapnya.

 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menambahkan, sinergitas antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Kepolisian maupun BNN harus terus dipertahankan dan dilanjutkan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. 

 

"Kami juga mengapresiasi dalam penegakan hukum maupun penyitaan barang-barang terlarang tersebut," pungkasnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill