Connect With Us

Vaksinasi COVID-19 saat Ramadan di Kota Tangerang Disarankan Malam Hari

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Maret 2021 | 14:52

Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Pemkot Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyarankan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat bulan suci Ramadan 2021 dilakukan pada malam hari. 

 

Ketua MUI Kota Tangerang Ghozali Barmawi mengatakan saran penyuntikan vaksin saat setelah umat berbuka puasa atau malam hari ini sesuai arahan MUI pusat. 

 

"Kalau bisa untuk masyarakat tertentu dialihkan pada malam hari," ujarnya, Kamis (25/3/2021). 

Meskipun menurutnya penyuntikan vaksin sebenarnya tidak membatalkan puasa.

 

Sebab, proses penyuntikan vaksin tidak dilakukan melalui sembilan lubang yang ada di tubuh manusia seperti sepasang mata, sepasang telinga, lubang hidung, mulut, dan lainnya.

 

"Vaksin disuntik, selagi itu masuk bukan dari sembilan lubang itu boleh saja. Itu tidak membatalkan puasa, karena tidak dari lubang," terangnya. 

 

Namun tetap Ghozali berharap vaksinasi COVID-19 untuk umat muslim diharapkan berlangsung pada malam hari, karena umat muslim terakhir mengonsumsi makanan saat sahur, dini hari. 

 

"Soalnya paginya kan enggak sarapan, maka seyogyanya penyuntikan dilakukan saat malam hari," harapnya.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill