Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyarankan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat bulan suci Ramadan 2021 dilakukan pada malam hari.
Ketua MUI Kota Tangerang Ghozali Barmawi mengatakan saran penyuntikan vaksin saat setelah umat berbuka puasa atau malam hari ini sesuai arahan MUI pusat.
"Kalau bisa untuk masyarakat tertentu dialihkan pada malam hari," ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Meskipun menurutnya penyuntikan vaksin sebenarnya tidak membatalkan puasa.
Sebab, proses penyuntikan vaksin tidak dilakukan melalui sembilan lubang yang ada di tubuh manusia seperti sepasang mata, sepasang telinga, lubang hidung, mulut, dan lainnya.
"Vaksin disuntik, selagi itu masuk bukan dari sembilan lubang itu boleh saja. Itu tidak membatalkan puasa, karena tidak dari lubang," terangnya.
Namun tetap Ghozali berharap vaksinasi COVID-19 untuk umat muslim diharapkan berlangsung pada malam hari, karena umat muslim terakhir mengonsumsi makanan saat sahur, dini hari.
"Soalnya paginya kan enggak sarapan, maka seyogyanya penyuntikan dilakukan saat malam hari," harapnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews